JAKARTA, KabarinAja – Sebuah acara diskusi damai di Kemang, Jakarta Selatan, berubah menjadi kericuhan. Akibatnya, sejumlah polisi yang bertugas saat itu kini tengah diselidiki. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat.

Bentrokan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana kebebasan berpendapat masih terjamin di Indonesia. Kompolnas menyayangkan kejadian ini, apalagi setelah 26 tahun reformasi.

Polda Metro Jaya sendiri telah membentuk tim untuk memeriksa secara internal tindakan para anggotanya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Polda Metro Jaya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggotanya setelah terjadi kericuhan dalam sebuah acara diskusi di Kemang. Polisi yang bertugas saat itu dinilai gagal mencegah terjadinya bentrokan.

Kompolnas meminta agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Polda Metro Jaya untuk memperbaiki prosedur pengamanan acara-acara serupa.

Kebebasan berpendapat di Indonesia kembali diuji setelah terjadinya bentrok dalam sebuah acara diskusi di Kemang. Kejadian ini memicu kekhawatiran akan semakin terbatasnya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Kompolnas mengecam tindakan kekerasan yang terjadi dan mendesak agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Kompolnas juga meminta agar aparat kepolisian lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Polda Metro Jaya telah membentuk tim untuk memeriksa secara internal kinerja anggotanya. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.