"Kapolri
harus memastikan tindakan hukum yang tegas terhadap dalang aksi main hakim
sendiri ini," ujar Usman Hamid kepada ANTARA, Senin (29/9).
Tidak hanya
itu, Usman juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja
Polri secara menyeluruh. Evaluasi tersebut, menurutnya, sangat penting demi
menjaga hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Selain
insiden di Kemang, Usman turut menyoroti serangkaian aksi lain yang mengalami
kekerasan, seperti Global Climate Strike pada Jumat (27/9) dan tindakan
perusakan tanaman serta perampasan spanduk aspirasi milik petani Pundunrejo di
Jawa Tengah.
"Di
masa seperti ini, masyarakat membutuhkan perlindungan dari aparat keamanan
untuk terhindar dari aksi main hakim sendiri oleh pihak-pihak tak bertanggung
jawab," tambahnya.
Lebih
lanjut, Usman menekankan bahwa konstitusi dan hukum Indonesia menjamin hak-hak
asasi warga, termasuk kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menikmati hasil
kerja keras seperti bercocok tanam.
"Tindakan
intimidasi seperti ini tidak bisa dibiarkan," tegas Usman Hamid.
Diskusi yang
berujung kekerasan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti pakar
hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.
Acara ini berlangsung damai hingga akhirnya terjadi pembubaran paksa oleh
kelompok tak dikenal yang merusak panggung, menyobek backdrop, serta mengancam
peserta.
Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, pada Minggu (29/9),
mengonfirmasi bahwa Polri telah menangkap beberapa pelaku terkait insiden
tersebut. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,
serta menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kami
imbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati
demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," ujar
Trunoyudo.
Dengan meningkatnya insiden semacam ini, Polri diharapkan mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan hak-hak warga negara, memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar