Jakarta, KabarinAja – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas para pelaku pembubaran paksa dalam acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar oleh Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan.

"Kapolri harus memastikan tindakan hukum yang tegas terhadap dalang aksi main hakim sendiri ini," ujar Usman Hamid kepada ANTARA, Senin (29/9).

Tidak hanya itu, Usman juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja Polri secara menyeluruh. Evaluasi tersebut, menurutnya, sangat penting demi menjaga hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Selain insiden di Kemang, Usman turut menyoroti serangkaian aksi lain yang mengalami kekerasan, seperti Global Climate Strike pada Jumat (27/9) dan tindakan perusakan tanaman serta perampasan spanduk aspirasi milik petani Pundunrejo di Jawa Tengah.

"Di masa seperti ini, masyarakat membutuhkan perlindungan dari aparat keamanan untuk terhindar dari aksi main hakim sendiri oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab," tambahnya.

Lebih lanjut, Usman menekankan bahwa konstitusi dan hukum Indonesia menjamin hak-hak asasi warga, termasuk kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menikmati hasil kerja keras seperti bercocok tanam.

"Tindakan intimidasi seperti ini tidak bisa dibiarkan," tegas Usman Hamid.

Diskusi yang berujung kekerasan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko. Acara ini berlangsung damai hingga akhirnya terjadi pembubaran paksa oleh kelompok tak dikenal yang merusak panggung, menyobek backdrop, serta mengancam peserta.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, pada Minggu (29/9), mengonfirmasi bahwa Polri telah menangkap beberapa pelaku terkait insiden tersebut. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," ujar Trunoyudo.

Dengan meningkatnya insiden semacam ini, Polri diharapkan mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan hak-hak warga negara, memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.